KEBERSAMAAN DALAM SATU TUJUAN

Sabtu, 12 Februari 2011

ILMU-ILMU AL-QUR’AN
A. PENGERTIAN ‘ULUM AL QUR’AN
Secara lughowi kata ulumul qur’an merupakan susunan idlofah yang terdiri dari kata ‘Ulum dan kata Al Qur’an. Ulumu Al-Qur’an secara bahasa dapat dimaknai “ Ilmu-ilmu Al-Qur’an”. Term ‘ulum merupakan bentuk jamak dari kata “ ‘al-‘ilm ” ( ilmu ), merupakan lawan dari kata al-jahl (bodoh). Term al-‘ilm semakna dengan kata al-fahmu dan kata al-ma’rifah. Namun makna yang dikehendaki disini adalah “ Pengetahuan terhadap sesuatu dengan sebenar-benarnya atau dengan dilandasi keyakinan”. Kemudian secara mutlaq diartikan sebagai ilmu yang membahas suatu permasalahan dan pokok-pokoknya yang berkaitan dengan satu bidang tertentu, seperti ilmu nahwu, ilmu tafsir, ilmu falak, Ilmu Al-Qur’an dan sebagainya.
Secara istilah Al-Qur’an biasa dimaknai sebagai kalam ( firman ) Allah yang sekaligus merupakan mukjiyat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada ummat manusia dengan al tawatur ( lansung dari Nabi Muhammad, SAW kepada orang banyak )yang kemudian termaktub dalam bentuk mushaf, dimulai dari surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas dan dikategorikan ibadah bagi orang yang membacanya.
Al-Qur’an merupakan sumber hukum islam tertinggi. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, sampai qurun kekurun selanjutnya Al-qur’an selalu dipelajari dengan tujuan memahami isi kandungan ajarannya. Pada masa tabi’ al-tabi’in, para ulama’ masa itu berhasil merumuskan disiplin ilmu keagamaan yang bersumber dari Al-Qur’an. Karena perkembangan disiplin ilmu Al-Qur’an semakin berkembang hingga sampai disiplin ilmu keagamaan yang berdiri sendiri seperti ilmu fikih dan ilmu kalam.
Secara terminologis, para ulama’ mendifinisikan ‘ulum Al-Qur’an sebagai berikut:
1. Muhammad Ali As Shabuni dalam kitab Al-Tibyan di ‘Ulum Al-Qur’an mendifinisikan sebagai berikut :
” Ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an, baik dari segi nusul, pengumpulan, trtib susunannya, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih serta ilmu-ilmu lainnya yang terkait dengan Al-Qur’an”
2. Al-Zarqani dalam kitab Manabil al-‘Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an mendifinisikan sebagai berikut :
“ Pembahasan-pembahasan yang berkaitan denan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mukjizatnya, nasikh mansukhnya dan penolakan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keraguan-keraguan terhadap Al-Qur’an dan lain sebagainya”
dari difinisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa ‘Ulum Al-Qur’an adalah suatu ilmu yang mencakup semua ilmu yang ada berhubungannya dengan Al-Qur’an
B. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ‘ULUM AL-QUR’AN
Dalam difinisi diatas diketahui bahwa cakupan ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an sangat luas, yaitu segala segi pembahasan yang ada kaitannya dengan Al-Qur'an, maka dapat dimasukkan dalam ‘Ulum Al-Qur'an. Sedemikian luasnya ruang lingkup kajian ‘Ulum Al-Qur’an sehingga sebagian ulamak menganggap bahwa kajiannya tidak terbatas.
Cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an yang telah disepakati ulama’ antaralian :
1. Ilmu tentang sebab-sebab turunnya Al-Qur’an
2. Ilmu tentang kemu’jizatan Al-Qur’an
3. Ilmu tentang ayat-ayat yang menghapus (hukum) ayat lain dan ayat-ayat yang dihapus hukumnya oleh ayat lain;
4. Ilmu tentang hukum-hukum Al-Qur’an
5. Ilmu tentang keutamaan-keutamaan Al-Qur’an
6. Ilmu tentang Ta’wil Al-Qur’an
7. Ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan samar
8. Ilmu tentang Sejarah Al-Qur’an, pembukuannya, salinannya, penulis-penulisnya, dan bentuk tulisannya,
9. Ilmu tentang Tata Bahsa Al-Qur’an
10. Ilmu tentang bacaan-bacaan Al-Qur’an
11. Ilmu tentang sistematika Al-Qur’an


C. SEJARAH PERKEMBANGAN ‘ULUM AL-QUR’AN
1. Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad I dan II H.
Pada masa Nabi Muhammad, SAW., masa pemerintahan Abu Bakar, dan masa pemerintahan Umar Al-Qur’an belum dibukukan, hal tersebut terjadi karena pada masa itu kalangan para sahabat belum memerlukannya. Pada umumnya kalangan Sahabat pada waktu itu mempunyai kemampuan memahami Al-Qur’an dengan baik, mengingat mereka adalah murid-murid langsung Rosulullah, disamping bahwa bahasa Al-Qur'an adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Qur'an.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an dimasa Rosulullah dan kedua Kholifah tersebut diperlihara dengan bentuk periwayatan, berjalan dengan musyafahah, yakni dari mulut ke mulut. Namun pada saat terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum murtadin yang dinamanakan perang Yamamah banyak para sahabat yang hafal Al-Qur’an gugur dalam peperangan itu, yaitu sekitar 500 orang hafidz Al-Qur'an. Melihat hal tersebut Umar bin khotob kahawatir akan lenyapnya Al-Qur'an, kemudian beliau mendesak Kholifah Abu Bakar untuk segera mengumpulkan Al-Qur'an dengan sahabat Zait bin Tsabit sebagai ketua panitia.
Pada pemerintahan Utsman bin Affan Al-Qur'an mulai dibukukan. Hal tersebut diawali dengan meluasnya peneirntahan islam, yaitu sampai ke daerah Mesir, Syiria, Irak dan Persia. Karena adanya daerah yang berbeda-beda maka munculah perselisihan mengenahi pembacaan Al-Qur’an. Kemudian Kholifah Utsman mengambil keputusan untuk menyeragamkan tulisan Al-Qur'an dan menjaga persatuan umat Islam.
Kholifah Utsman memerintahkan kepada seluruh ummat Islam untuk berpegang pada Mushaf yang telah disegamkan itu. Kemudian mushaf itu di gandakan dan sebarkan ke beberapa daerah pemerintahan islam yang lain dan yang satu disimpan oleh Kholifah Utsman dan dijadikan Mushhaf Al Imam. Tidakan beliau ini merupakan peletak batu pertama bagi berkembang dan tumbuhnya Ilmu Al-Qur’an yang kemudian dinamai Ilmu Rasmil Qur’an atau Ilmul Rasmil Utsmany.
Pada pemerintahan Ali, kalangan umat islam yang berasal dari daerah non Arab banyak yang tidak menguasai bahasa Arab, maka banyak terjadi kesalahan membaca Al-Qur’an. Untuk memudahkan membaca Al-Qur'an bin Abu Tholib memerintahkan kepada Abul Aswad Ad-Dauly ( Wafat 691 H. ) untuk menyusun kaidah-kaidah Bahasa Arab untuk menjaga keselamatan Al-Qur’an dari perubahan-perubahan bahasa dan memberi tanda syakal harokat untuk memudahkan membaca bagi non Arab. Tindakan Khalifah Ali RA. Ini merupakan lahirnya Ilmu Nahwu dan I’robil Qur’an.
Sejarah menjadi saksi, bahwa selain kedua Khalifah tersebut masih banyak ulama’-ulama’ dikemudian hari yang menjadi perintis lahirnya ilmu-ilmu Al-Qur'an yang antara lain asbab al-nuzul, al makky wa al madany, al nasikh wa al mansukh, ghorib al Qur’an, al Tasir dan lain sebagainya.
Tokoh-tokoh perintis lahirnya ilmu-ilmu Al-Qur'an itu ialah:
1. Dari kalangan sahabat :
 Khulafaur Rasyidin
 Ibnu Abbas
 Ibnu Mas’ud
 Zaid bin Tsabit
 Ubay bin Ka’ab
 Abu Musa Al Asy ‘Ari
 Abdullah bin Zubair
2. Dari kalangan Tabi’iin :
 Mujahid
 ‘Atha’ bin Abi Rabah
 Ikrima Maula Ibnu Abbas
 Qatadah
 Al-Hasan Al Bisri
 Said bin Zubair
 Zaid bin Aslam
3. Dari kalangan Tabi’ al-tabiin :
 Malik bin Anas
Pada masa penyusunan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang dimulai sejak permulaan abad II H. para ulama’ memberikan perioritas menyusun tafsir, sebab tafsir adalah ummul Ulum al-Qur’aniyyah ( Induik ilmu-ilmu Al-Qur'an ).
Diantara Ulama’-ulama’ yang menyusun ilmu tafsir adalah :
1. Syu’bah bin Al-Hajaj ( Wafat tahun 160 H )
2. Sufyan bin Uyainah ( Wafat tahun 198 H )
3. Waki’ bin al Jonah ( Wafat tahun 197 H )
dari kesemuanya umumnya berisikan aqwal al sababah dan pendapat-pendapat dari kalangan tabiin. Diantara tafsir-tafsir yang ada pada masa itu tafsir At-Thabary diakui sebagai kitab tafsir yang terbesar.
2. ILMU-ILMU AL-QUR’AN PADA ABAD III DAN IV H.
Pada abad III mucul ulama’-ulama’ perintis ilmu-ilmu Al-Qur’an dan munculah berbagai disiplin ilmu yang antara lain :
1. Ali bin Al-Madani ( Wafat 234 H ) menyusun kitab : Ilm Asbab Al Nuzul
2. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam ( wafat 224 H ) menyusun kitab : Ilm al-Nasikh wa al-Jmansukh, Ilm Al Qori’at dan Ilmu Al Fadhail al-Qur’an
3. Muhammad bin Ayyub Al-Dhirris ( Wafat 294 H ) menyusun kitab : Al Ilm Al Makky wa al Madaniyy.
4. Muhamad bin Kholaf ibnu Al Marzuban ( wafat 309 H ) menyusun kitab : al Hawi fi Ulum Al-Qur'an ( 27 Juz ).
Pada masa abad IV mulai disusun Ilmu Ghorib Al-Qur’an dan beberapa kitab Ulum Al-Qur’an yang telah mempergunakan istilah ulum Al-Qur'an . diantara ulama’-ulama’ dan ilmu-ilmu tersebut adalah :
1. Abu Bakar As Sijistan ( Wafat 330 H ) – Ilm al ghorib Al-Qur'an
2. Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim al-Abary ( Wafat 328 H ) – ‘Ajaib ‘Ulum Al-Qur'an di Kitab ini beliau menjelaskan fadhail al qur’an, beliau juga menerangkan Al-Qur'an di turunkan atas tujuh huruf ( sab’ah ahruf ), jumlah bilangan surat, ayat dan kalimat dalam Al-Qur'an.
3. Abu Hasan Al Asyary ( Wafat 324 H ) – Al Mukhtazan fi Ulum Al-Qur'an
4. Abu Muhammad Al-Qashshab Muhammad bin Ali Al-Khukary ( Wafat 360 H ) – Nuqath Al-Qur'an al Dalatu ‘ala al Bayan fi anwa’ al Ulum wa al Ahkam al Munbiati ‘an ikhtilafi al anam.
5. Muhammad bin Ali al Adwafy ( Wafat 388 H ) – al Istiqna’ fi Ulum Al-Qur'an ( 20 Jilid )
3. ILMU-ILMU AL-QUR’AN PADA ABAD V DAN VI H.
Pada masa abad V mulai disusun Ilmu I’rab Al-Qur'an dalam suatu kitab. Ulama’ yang berjasa mengembangkan ilmu Al-Qur'an pada abad V ini antara lain:
1. Ali Ibrahim bin Said al-Khufy ( Wafat 430 H ) mengarang kitab Al Burhan fi Ulum Al Qur’an kitab ini merupakan usaha dan karya ilmiah seorang ulama’ yang sangat besar, karena kitab ini selain menafsirkan Al-Qur’an seluruhnya atau dapat dikatakan lengkap juga menerangkan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang ada hubungannya dengan ayat-ayat yang ditafsirkan.
2. Abu Amr al-Dany ( Wafat 444 H ) mengarang kitab al Taisir fi al-Qiraati al Sab’ dan kitab al Muhkam fi al Nuqath
Pada abad VI H, disamping banyak ulama’ meneruskan karya ilmiahnya juga ada ulama’ yang mulai menyusun kitab Mubhamat al Qur’an diantaranya :
1. Abul Qasim Abdurrahman al Suhaily – lebih dikenal dengan nama Suhaily – ( Wafat 581 H ) – Kitab Mubhamat Al-Qur’an ( Menjelaskan maksud-maksud lafadz Al-Qur'an yang mubham / tidak jelas apa atau siapa yang dimaksud )
2. Ibnu Al Jauzi ( Wafat 597 H ) Kitab al mujtaba fi ulum tata’allaqu bi Al-Qur'an.
4. ILMU-ILMU AL-QUR’AN PADA ABAD VII DAN VIII H.
Pada abad VII tersusun Ilmu-ilmu Al-Qur'an antara lain : Ilmu Majaz Al-Qur'an dan Ilmu Qiro’at Al-Qur'an. Diantara ulama’-ulama’ besar yang ikut andil dalam pengembangan ilmu Al-Qur'an pada abad ini adalah :
1. ‘Allamudin al-Shakawy ( Wafat 655 H ) menyusun kitab Jamal Al-Qur'an wa Kamal al-Iqra’
2. Abu Syamah ( Wafat 655 H ) menyusun kitab : Al Mursyid al-Wajiz fi ma Yata’allaqu bi Al-Qur'an
3. Ibnu Abd Al-Salam ( Wafat 660 H ) terkenal dengan nama al-Izz. Menyusun kitab : Majaz Al-Qur'an dalam satu kitab.
Ulama’-ulama’ penulis kitab ulum Al-Qur'an pada abad VIII antara lain :
1. Ibnu Abil Ishba’ menyusun ilmu Bada’ Al-Qur'an ( Ilmu tentang keindahan-keindahan Al-Qur'an )
2. Ibnu Al-Qayyim ( Wafat 752 H ) menyusun ilmu Aqsam Al-Qur'an ( sumpah-sumpah dalam Al-Qur'an )
3. Najmuddin al-Thufy ( Wafat 716 H ) menyusun Ilmu Hujaj Al-Qur'an ( Bukti-bukti / Argumen-argumen Al-Qur'an dalam menentkan hukum )
4. Abu Al-Hasan Al-Mawardy, menyusun ilmu Amtsal Al-Qur'an ( Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Qur'an )
5. Badr al-Din al-Zarkasyi ( Wafat 794 H ) menyusun kitab Al Burhan fi Ulum Al-Qur'an ( 4 Jilid ), diterbitkan oleh Muhammad Abdul Fadhl Ibrahim.
5. ILMU-ILMU AL-QUR’AN PADA ABAD IX DAN X H
Pada abad ini perkembangan ulum Al-Qur'an dapat dikatakan mencapai puncak kesempurnaanya. Diantara ulama’-ulama’nya adalah :
1. Jalal al-din al Bulqini ( Wafat 824 H ) Menyusun kitab Mawaqi’ al ‘Ulum min Mawaqi’ al-Nujum.
2. Muhammad bin Sulaiman al-Khafiyajy ( Wafat 879 H ) menyusun kitab al taisir fi Qawaid al-Tafsir.
3. Jalal al-din As-Suyuthi ( Wafat 911 H ) menyusun kitan al tabir fi ulum al tafsir.
6. ILMU-ILMU AL-QUR’AN PADA ABAD XIV H
Memasuki abad XIV ini ulama’ bangkit kembali untuk menyusun dan membahas ilmu-ilmu Al-Qur'an setelah lama terhenti. Diantara ulama’ Al-Qur'an pada abad ini adalah :
1. Syekh Thahir al-Jazury menyusun kitab Al Tibyan fi Ulum Al-Qur'an
2. Jamaluddin Al-Qasimy ( Wafat 1332 H ) menyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil
3. Muhammad Abd al Adzim al-Zarqany, menyusun kitab Manahil al Irfan fi Ulum Al-Qur'an ( 2 Jilid )
4. Muhammad Ali Salamah, Susunan kitabnya Manhaj al Furqon fi Ulum Al-Qur’an
5. Thanthawi Jauhary, yang mengarang kitab Al Jawahir fi Tafsir Al-Qur'an dan kitab Al-Qur'an wa al-Ulum al-Ashriyah
dan ulama’-ulama’ yang lain.
D. URGENSI PEMBAHASAN ULUMUL QUR’AN
Mempelajarai ulumul qur’an merupakan hal yan sangat penting bila dihubungkan dengan Al-Qur'an, sebab ilmu ini merupakan landasan bagi mufassirin yang akan memahami dan menggali makna dan tujuan Al-Qur'an dengan baik.
Bisa jadi ilmu-ilmu Al-Qur'an ini diciptakan untuk mengantisipasi peringatan Rasulullah SAW. yang diriwayatkan dari Ibn Abbas seperti berikut :
“ Diriwayatkan dari Ibn Abbas katanya : Rasulullah bersabda : Barang siapa berkata tentang Al-Qur’an tanpa Ilmu, maka hendaklah meraka mempersiapkan tempat duduknya di dalam neraka” ( HR al-Tirmidzi, kata al-Tirmidzi hadis ini hadist hasan shoheh )
Dengan demikian menunjukkan bahwa ilmu-ilmu al-qur’an merupakan penuntun untuk mencapai pemahaman yang benar sesuai dengan apa yang dimaksudkan Allah. Semakin luas cakrawala seorang mufassir dalam bidang ilmu-ilmu al-qur’an maka penafsirannya juga semakin kodusif dan tepat.
Memahami kandungan al-qur’an bagi umat islam merupakan kebutuhan, karena beribadah juga merupakan kebutuhan. Seseorang dapat melakukan ibadah dengan baik sesuai dengan syarat rukunnya itu karena faham makna al-qur’an dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar